Kabupaten Purbalingga
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Sistem Rekapitulasi Pilkades Serentak
Sosialisasi

Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026

Kabupaten Purbalingga — dilaksanakan serentak untuk 184 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir 13 Maret 2027.

184
Desa Melaksanakan Pilkades
18
Kecamatan
10 Des
Pemungutan Suara 2026

Dasar Hukum

Jadwal Tahapan

Persiapan
14 Sep – 13 Nov 2026
Pemberitahuan BPD, pembentukan panitia, perencanaan biaya.
Pencalonan
30 Sep – 10 Des 2026
Pendaftaran, verifikasi, penetapan calon, DPT, kampanye, masa tenang.
Pemungutan Suara
10 Des 2026
Pukul 08.00–14.00 WIB, dilanjutkan penghitungan suara.
Penetapan
10 Des 2026 – 17 Mar 2027*
Laporan panitia & BPD, SK Bupati, pelantikan Kades terpilih.

Syarat Calon Kepala Desa

  • Warga Negara Indonesia;
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Berpendidikan paling rendah tamat SMP/sederajat;
  • Berusia paling rendah 25 tahun pada saat mendaftar;
  • Tidak sedang berstatus tersangka/terdakwa;
  • Tidak pernah menjabat Kades selama 2 kali masa jabatan;
  • Berbadan sehat dan bebas narkotika;
  • Sanggup bertempat tinggal di desa setempat selama menjabat;
  • Menyerahkan Daftar Riwayat Hidup & pas foto berwarna terbaru.

Jumlah Desa Melaksanakan Pilkades 2026 per Kecamatan

NoKecamatanJumlah Desa
1Kemangkon12
2Bukateja13
3Purbalingga2
4Kalimanah13
5Kutasari12
6Mrebet14
7Bobotsari16
8Karangreja6
9Karanganyar9
NoKecamatanJumlah Desa
10Karangmoncol9
11Rembang11
12Kejobong10
13Kaligondang14
14Padamara10
15Bojongsari10
16Pengadegan8
17Karangjambu4
18Kertanegara11
Sumber: Sosialisasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026, Kabupaten Purbalingga.
Pantau Hasil Rekapitulasi Live
© 2026 Pemerintah Kabupaten Purbalingga